Sabtu, 12 Juni 2010

SISTEM PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA KEJAYAAN

Jumat, 11 Juni 2010
SISTEM PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA KEJAYAAN
Pendidikan sebagai suatu system merupakan suatu kesatuan dari beberapa unsur dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Unsur- unsure tersebut saling berhubungan dan saling bergantung dalam mencapai tujuan.

Mengkaji system pendidikan pada masa klasik tidak pas jika hanya dilihat dari system pendidikan islam pada masa sekarang. Karena kondisi periode klasik jauh berbeda dari kondisi sekarang. Oleh karena itu, kami akan menggunakan kategori-kategori dalam system pendidikan islam, disini diamatipada masa kejayaan pendidikan islam. Berdasarkan pengamatan pada fakta sejarah dan menggunakan patokan konsep-konsep pendidikan sekarang, meski patokan-patokan tersebut tidak persis sama.

A. Kurikulum

Kurikum dalam pendidikan islam pada masa klasik tentu tidak sama

dengan kurikulum di zaman sekarang ini. Menurut Ahmad Tafsir, kurikulum aadalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari oleh siswa. Lebih luas lagi, kurikulum bukan hanya sekedar rencana pelajaran,tetapi semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Pada lembaga pendidikan saat ini, siswa dituntut mempelajari sejumlah bidang studi yang ditawarkan oleh lembaga. Disamping itu, ia juga diwajibkan mengikuti serangkaian kegiatan sekolah yang dapat memberikan pengalaman belajar. Sedangkan di masa klasik, kurikulum yang terdapat di lembaga pendidikan Islam tidak menawarkan mata pelajaran yang bermacam-macam. Dalam suatu jangka waktu, pengajaran hanya menyajikan satu mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa. Sesudah materi tersebut selesai, baru ia diperbolehkan mempelajari materi yang lain, atau yang lebih tinggi tingkatanya.

Kurikulum dalam lembaga pendidikan di masa klasik pada mulanya berkisar padabidang studi tertentu. Namun seiring perkembangan social dan cultural, materi kurikulum semakin luas. Pada masa Nabi di Madinah, materi pelajaran berkisar pada pelajaran menulis, membaca Al-Qur’an, keimanan, akidah, akhlaq, dasar ekonomi, dasar politik, dan kesatuan.

Setelah wilayah Islam semakin luas, Islam harus bersentuhan dengan budaya masyarakat non-Islam yang menyebabkan permasalahan social semakin kompleks. Problem social tersebut pada akhirnya berpengaruh besar terhadap kehidupan agama dan intelektual Islam, termasuk ilmu Hellenistik yang terjalin kontak dengan agama Islam. Perkembangan kehidupan intelektual dan kehidupan keagamaan dalam Islam membawa situasi lain bagi kurikulum pendidikan Islam. Maka, diajarkanlah ilmu-ilmu baru seperti tafsir, hadits, fiqih, tata bahasa, sastra,matematika, teologi, filsafat, astronomi dan kedokteran.

Pada masa kejayaan Islam, mata pelajaran bagi kurikulum sekolah tingkat rendah adalah al-Qur’an dan agama, membaca menulis dan syair. Dalam berbagai kasus, ditambahkan nahwu, cerita dan berenang. Dalam kasus-kasus lain dikhususkan untuk membaca Al-Qur’an dan mengajarkan sebagian prinsip-prinsipnpokok agama.

Untuk menjadi muslim yang berpengetahuan luas, seorang siswa tidak mesti hanya mempelajari satu bidang studi tertentu, tetapi juga menguasai pengetahuan agama yang lainya, seperti tafsir, tata bahasa dan fiqih. Dalam persiapan mendalami ilmu-ilmu agama dan hokum Islam, siswa harus menguasai tata bahasa arab, termasuk syntax, syair dan prosa.

Ilmu-ilmu agama mendominasi kirikulum di lembaga-lembaga pendidikan formal, seperti masjid, dengan al-Qur’an sebagai intinya. Ilmu-ilmu agama harus dikuasai agar dapat memahami dan menjelaskan secara terperinci makna al-Qur’an yang berfungsi sebagai fokus pengajaran.

Selain itu, hadits dan tafsir juga penting bagi siswa yang ingin menguasai ilmu keagamaan. Hadits merupakan mata pelajaran dalam kurikulum yang paling penting. Selama beberapa abad hadits menjadi materi penting di masjid-masjid. Karena kedudukanya sangat penting sebagai sumber agama setelah al-Qur’an.

Sebagai ilmu yang membahas kandungan al-Qur’an dengan penafsiranya, tafsir merupakan materi kurikulum yang sangat penting. Meski sahabat-sahabat secara umum melarang menafsirkan al-Qur’an- karena hanya Rasululloh yang mampu menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an- belakangan, ulama-ulama tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan penafsiran terhadap al-Qur’an, ilmu yang sangat diperlukan oleh setiap hakim dan teolog.

Seperti halnya hadits, pelajaran fiqih sangat diminati pelajar. Pelajaran fiqih adalah materi kurikulum yang paling popular. Mereka yang ingin mencapai jabatan-jabatan dalam pengadilan, tentunya harus memilih untuk mendalami bidang studi ini.

Seni berdakwah (retorika)juga membentuk bagian penting dalam pengajaran ilmu-ilmu agama, karena kemempuan menyampaikan dakwah dengan meyakinkan dan pelajaran yang ilmiah dan memainkan peranan penting dalam kehidupan keagamaan dan pendidikan islam dikalangan masyarakat Muslim. Keterampilan berbicara di depan umum termasuk pengalaman pendidikan yang sangat berharga. Dimasa klasik, mata pelajaran retorika terdiri dari tiga cabang, yaitu;

1. Al-Ma’ani, yang membahas perbedaan kalimat dan bagaimana melafalkanya dengan jelas.

2. Al-Bayan. Yang mengajarkan seni mengekspresikan ide-ide dengan fasihdan tidak mengandung arti ganda.

3. Al-Badi’, membahas tentang kata-kata indah dan hiasan kata-kata dalam pidato.

Ilmu kalam sebagai ilmu yang membahas masalah aqidah, diperlakukan lain, tidak seperti hadits, tafsir, fiqih dan sebagainya. Ilmu ini tidak termasuk materi kurikulum yang terpenting.

B. Metode Pengajaran

Dalam proses belajar mengajar, metode pengajaran merupakan salah satu aspek pengajaran yang penting untuk mentransfer pengetahuan atau kebudayaan dari seorang guru pada para pelajar. Melalui metode pengajaran terjadi proses internalisasi dan pemilikan ilmu oleh pelajar,sehingga murid dapat menyarap apa yang telah disampaikan oleh gurunya dan memilikinya.

Metode pengajaran yang dipakai pada masa Dinasti Abbasiyyah dapat dikelompokkan dalam tiga macam, yaitu lisan, hafalan dan tulisan. Metode lisan bias berupa ceramah, dikte, qira-ah dan diskusi. Dikte (imla’) adalah metode untuk menyampaikan pengetahuan yang dianggap baik dan aman karena pelajar mempunyai catatan. Jika daya ingat pelajar tidak kuat, catatan bias membantunya. Metode ini dianggap penting, karena pada masa klasik buku-buku seperti sekarang ini sulit dimiliki. Metode ceramah disebut juga metode al-asma’ , sebab dalam metode ceramah, guru membacakan bukunya atau menjelaskan isi buku dengan hafalan, sedangkan murid mendengarkannya. Pada saat tertentu guru berhenti dan memberi kesempatan kepada pelajar-pelajar untuk menulis dan bertanya. Metode qira-ah atau membaca, biasanya digunakan untuk belajar membaca. Sedangkan diskusi merupakan metode yang khas dalam pendidikan Islam pada masa ini.

Metode menghafal merupakan ciri umum dalam sistem pendidikan Islam di masa ini. Metode ini sangat ditekankan. Untuk dapat menghafal suatu pelajaran, murud-murid harus membaca berulang-ulang sehingga pelajaran melekat di benak mereka. Sebagaiman yang dikatakan oleh Imam Hanafi bahwa seorang murid harus membaca suatu peljaran dan teru menerus mengulanginya sampai dia menghafalnya.

Akan tetapi, metode menghafal bisa bersifat pasif jikang murid hanya sekedar menghafal tanpa diikuti pemahaman, kemampuan mengabstraksi, atau mengkonstektualisasi, sehingga ilmunya tidak berkembang.

Metode tulisan dianggap sebagai metode yang paling penting dalam proses belajar-mengajar pada masa itu. Metode tulisan adalah pengkopian karya-karya ulama. Dalam pengkopian buku-buku terjadi proses intelektualitas sehingga tingkat penguasaan seseorang semakin meningkat, dan akhirnya menimbulkan sistem ta’liqah terhadap karya-karya ulama.

C. Kehidupan Murid

Ketika mempelajari kehidupan murid pada periode klasik, kita akan menemui peristiwa-peristiwa yang menarik dan lucu untuk dikaji. Banyak yang bisa diambil pelajaran untuk diterapkan dalam dunia pendidikan Islam sekarang; dan untuk memecahkan peliknya masalah pendidikan Islam sekarang.

Membahas kehidupan murid masa Klasik penulis merasa perlu membedakan antara kehidupan sekolah di tingkat dasar dan pendidikan sekolah di tingkat tinggi.

Ciri utma kehidupan murid sekolah dasar adalah bahwa ia diharuskan belajar membaca dan menulis. Bahan pengajaran biasanya syair-syair, bukan al-Qur’an karena jika memakai al-Qur’an dikuatirkan mereka membuat kesalahan yang akan menodai kemuliaan al-Qur’an. Pada pendidikan tingkat dasar, murid-murid tidak hanya diajarkan membaca al-Qur’an, tetapi juga menghapalkanny. Murid-murid yang berhasil menghapal seluruh al-Qur’an lebih cepat akan diberi keistimewaan dengan diperbolehkan berlibur.

Belajar di tingkat dasar tidak ditentukan lamanya, melainkan bergantung kepada kemampuan anak-anak. Anak-anak yang tajam otaknya serta rajin akan cepat selesai, sedangkan anak-anak yang kurang mampu dan malas tentu akan lamban belajarnya.

Pada periode klasik, guru bisa meminta gaji dari murid-muridnya. Jumlah gaji terserah kepada setiap anak didiknya, tergantung kepada kemampuan orang tua murid. Secara umum, gaji guru dapat dibagi ke dalam dua macam, yaitu gaji yang berhubungan dengan waktu dan gaji yang berhubingan dengan pelajaran yang didapat oleh si anak. Bentuk gaji yang pertama hampir dibayar oleh semua murid, yaitu berupa sejumlah kecil uang yang dibayarkan setiap minggu atau setiap bulan ditambah sepotong roti yang diberikan setiap minggu. Kadang-kadang pembayaran ini dilakukan pada musim-musim tertentu.

Selain itu ada kuttab atau sekolah tingkat dasar yang tidak menuntut pembayaran dari murid-muridnya. Kuttab ini murid-murinya biasanya terdiri dari anak-anak yatim. Kuttab ini oleh Izzudin Abbas seperti dikuitp Hasan Langgulung, disebut kuttab al-sabil. Dan yang diperlukan untuk membiayai kuttab al-sabil diperoleh dari harta wakaf. Anak-anak yatim yang belajar di sini juga di gaji tiap bulan, begitu juga dengan keperluan alat-alat tulis belajar, seperti papan tulis, tinta, kertas dan sebagainya.

Hubungan guru dan anak (murid) pada pendidikan tingkat dasar seperti hubungan orang tua dan anak. Guru akan mengajar anak didiknya dengan rendah hati. Jika guru menemui anak didiknya berbuat salah, ia akan menegurnya dengan lemah lembut tidak dengan kasar. Tetapi, jika guru sudah tidak dapat mengusai keadaan, ia akan melakukan kekerasan.

Di samping guru memperhatikan tingkah laku anak didiknya, dia juga memperhatikan kemampuan si murid dalam beljar. Dengan melihat kemampuan si murid, guru sering memberi petunjuk kepada anak didiknya tentang pelajaran apa yang cocok bagi mereka. Guru mengukur kecerdasan anak didiknya dengan cara: guru mula-mula memberi pelajaran kepada si anak; kemudian guru mengambil kesimpulan tentang kecerdasan si murid terhadap pelajaran yang telah disampaikan oleh guru, seperti guru mengukur kekuatan hapalan murid untuk mengetahui apakah ia suka menghapar atau suka berpikir penalaran. Kalau si anak suka menghapal, ia akan diarahkan untuk mempelajari hadis.

Mengenai batas waktu yang harus ditempuh oleh pengajar agar menyelesaikan studinya tidak ada keseragaman. Hal ini tergantung pada minat murid. Alasan mengapa batas waktu yang haru ditempih oleh si pelajar tidak seragam adalah :

i. Karena guru-guru, bahkan lembaga-lembaga pendidikan tidak pernah menawarkan pelajaran khusus yang harus diselesaikan pada waktu tertentu:dan

ii. Sudah menjadi ciri sistem pendidikan Islam di masa Klasik, bahw apelajar diberi kebebasab untuk belajar kepada siapa saja dan kapan saja ia menyelesaikan pelajarannya.

Oleh karena itu, murid-murid bebas memilih guru yang mereka sukai dan yang mereka anggap paling baik. Mereka bebas pindah dari satu guru kepada guru lain jika ia merasa bahwa guru tersebut lebih bagus.

Di antara ciri khas pendidian Islam Klasik adalah teacher oriented, bukan intituition oriented. Kualitas suatu pendidikan bergantung kepada guru, bukan kepada lembaga. Pelajar-pelajar bebas mengikuti suatu pelajaran yang mereka kehendaki. Mereka memilih sebuah pengajian berdasarkan guru/ulama yang mengajarkannya, bukan lembaganya.

Begitu mengesankan hubungan guru dan murid pada masa Klasik. Hubungan guru dan murid tidak hanya sebatas yang berkaitan dengan tranmisi keilmuan dan pembentukan perilaku si murid. Sangat besar pehatian guru kepada murid-muridnya. Tak jarang guru menanyakan kepada mereka bila ia melihat salah satu muridnya tida mengikuti pelajarannya dan bertanya di mana ia harus menjenguk muridnya jika ia sakit. Lebih dari itu guru juga sering memberi bantuan kepada murid-murid yang membutuhkannya.

Kebanyakan pelajar-pelajar tidak puas dengan belajar kepada sedikit guru. Jika seseorang pelajar tidak puas dengan pengetahuan yang ia peroleh dari guru-gurunya, ia akan belajar lagi kepada guru lainnya, bahkan bila di kota tempat si murid tinggal tidak ada guru yang dia kehendaki, ia akan pindah ke kota lain untuk belajar kepada guru-guru yang ia inginkan sampai merasaa cukup. Karena tidak ada batasan untuk mengikuti pelajaran suatu guru dan tidak terikat dengan tempat untuk belajar, kadang-kadang murid memiliki jumlah guru yang sangat besar sehingga penuntut ilmu memilki jaringan guru dan sosial yang sangat luas.

D. Rihlah Ilmiyah

Salah satu ciri yang paling menarik da;alm pendidikan Illam di masa Klasik adalah sistem rihlah ilmiyah, yaitu pengembaraan atau perjlanan jauh untuk mencari limu. Menurut Syalabi, cara seperti ini telah berkembang dalam Islam sejak awal. Setelah wilayah Islam meluas, banyak sahabat Nabi dikirim ke daera-daerah yang telah ditaklukkan. Di daerah masing-masing mereka mendirikan lembaga pendidikan dan mengajarkan ajaran-ajaran agama, termasul al-Qur’an dan hadis karena pada masa itu terdapat hadis-hadis Nabi demi kepentingan agama.

Kebanyakan pelajar Islam tidak puas dengan belajar kepada sedikit guru. Jika tidak puas dengan pengetahuan yang diperoleh dari guru- guru mereka, mereka akan belajar kepada guru lainnya, bahkan bila dikota mereka tidak ada guru yang mereka kehendaki, mereka akan pergi ke kota lain untuk belajar kepada guru-guru yang dikehendaki sampai merasa puas.

Dengan adanya sistem rihlah ilmiyah, pendidikan Islam di masa Klasik tidak hanya di batasi dengan dinding kelas(school without wall). Pendidikan Islam memberi kebebasan kepada murid-murid untuk belajar kepada guru-guru yang mereka kehendaki. Selain murid-murid, guru-guru juga melakukan perjalanan dan pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mengajar sekaligus belajar. Dengan demikian, sistem rihlah ilmiyah disebut denagn learning society (mayarakat belajar).

Perjalanan menuntut ilmu kadang-kadang memakan waktu bertahun-tahun. Pelajar atau guru berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Panjangnya perjalanan (rihlah)diukur dngan waktu dan jauhnya perjalan. Lama dan jauhnya perjalanan dapat digunakan sebagai bukti luasnya ilmu seorang pelajar. Penilaian masyarakat terhadap paara pelajar di masa ini tergantungkepada banyaknya perjalannan ilmiah dan jumlah guru yang pernah mereka ikuti halaqahnya. Hal ini mendorong pelajar-pelajar untuk menuntut ilmu kepada guru-guru yang mereka kehendaki ddi manapun adanya. Karenanya, pelajar-pelajar memilki jaringan guru dan sosial yang sangat luas.

Sistem perjalan ilmiah mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi umat Islam. Dengan adanya perjalannan ilmiah guru-guru dan pelajar-pelajar ke berbagai daerah Islam yang terpisah-pisah dan jauh jaraknya, akan terjadi jalinan budaya antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Kebebasan perjalannan ke berbagai daerah Islam menyebabkan pertukaran pemikiran terus berlangsung antar masyarakat Islam. Proses culture contact tersebut menyebabkan dinamika sosial dan peradaban Islam terus berkembang.

Syalabi, dengan mengutip Nicholson, menjelaskan bahwa melakukan perjalanan ilmiah laksana lebah yang mencari sari bunga ke tempat yang jauh. Kemudian, mereka kembali ke kota kelahiran mereka dengan membawa madu manis. Selanjutnya, pelajar-pelajar tersebut menetap di negeri mereka untuk memenuhi hasrat masyarakat yang telah lama menantikan kedatangan mereka. Umat Islam berdatangan kepada mereka untuk belajar. Selain itu, ulama-ulama ini menulis ilmu-ilmu yang telah mereka pelajari dari berbagai daerah, kemudian dipersembahkan ke dalam bentuk karya-karya ilmiah.

E. Wakaf

Dalam sistem pendidikan Islam di masa Klasik, tampaknya antara pendidikan Islam dan wakaf mempunyai hubungan yang erat. Lembaga wakaf menjadi sumber keuangan bagi kegiatan pendidikan Islam sehingga pendidikan Islam dapan berlangsung dengan baik dan lancar. Adanya sistem wakaf dalam Islam disebabkan oleh sistem ekonomi Islam, yang menganggap bahwa ekonomi berhubungan erat dengan dengan akidah dan syariat Islam dan adanya keseimbangan antra ekonomi dengan kemaslahatan masyarakat sehingga aktivitas ekonomi mempunyai tujuaj ibadat dan demi kemaslahatan bersama. Oleh karena itu, di saat ekonomi islam mencapai kemajuan, umat Islam tidak segan-segan membelanjakan uangnya demi kepentingan agama dan kesejahteraan umat Islam. Karena didorong oleh ajaran Islam yang menghargai fungsi pendidikan untuk kemajuan agama dan negara. Mereka berlomba-lomba menafkahkan harta untuk pelaksanaan pendidikan, dan pada akhirnya pendidikan Islam berkembang maju. Karen pendikan maju, pemikiran dalam Islam menjadi maju pula.

Menurut Syalabi, bahwa Khalifah al-Ma’mun adalah orang yang pertama kali mengemukakan pendapat tentang pembentukan badan wakaf. Ia berpendapat bahwa kelangsungan pada subsidi negara dan kedermawanan penguasa-penguasa, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama negara menanggung biaya pelaksanaan pendidikan.

Walupun bantuan-bantuan ini diserahkan untuk dimanfaatkan lembaga-lembanga pendidikan, pengelolaan benda-benda wakaf tidak langsung ditangani oleh lembaga yang bersangkutan, tetapi dikelola secara formal oleh orang-orang yang ditunjuk untuk mengurusinya. Harta-harta wakaf biasanya diserahkan secara tertulis dalam bentuk dokumen dengan didampingi oleh saksi. Dokumen tersebut menerangkan ketentuan-ketentuan untuk mengelolah harta wakaf dan untuk apa uang hasil wakaf atau benda wakaf dimanfaatkan. Selain itu, dalam dokumen juga dijelaskan siapa yang akan mengawasi atau mengelolah harta wakaf.

Perana wakaf sangat besar dalam menunjang pelaksanan pendidikan. Dengan wakaf, umat Islam mendapat kemudahan dalam menuntut ilmu. Karena wakaf, pendidikan Islam tidak terlalu menuntuk banyak biaya bagi pelajar-pelajar sehingga mereka baik miskin atau kaya mendapat kesempatan belajar yang sama, bahkan mereka, khususnya yang miskin, akan mendapat fasilitas-fasilitas yang luar biasa dan tiada putus-putusnya. Karena itulah, pelajar-pelajar dan guru-guru terdorong untuk melakukan perjalanan ilmiah.

Eratnya hubungan wakaf dan pendidikan Islam, mempengaruhi kondisi pendidikan Islam, dan selanjutnya berpengaruh terhadap perkembamngan pemikiran Islam.

F. Kondisi Politik dan Hubunganya dengan Maju-mundurnya Pendidikan Islam

Pendidikan sebagai suatu sistem, tidak bisa dipisahkan dari kondisi politik. Antara politik dan pendidikan Islam terjalin hubungan erat. Berubah-ubahnya kebijakan politik dapat mempengaruhi pelaksanaan pendidikan Islam. Pada masa Dinastti Bani Abbas/klasik, paham-paham keagamaan turut mewarnai situasi politik si dunia islam. Turun-naiknya berbagai aliran keagamaan dalaam pentas politik, membuat berubah-ubahnya kebijaksanaan penguasa, akibatnya pelaksanaan pengajaran dan pendidikan Islam turut terpengaruh. pendidikan Islam yang sedang mengalami pertumbuhan berkembang menjadi maju pesat karena berubanya suasana dan kebijaksanaan politik islam, bahkan secara perlahan-lahan pendidikan Islam mengalami kemunduran yang susah untuk bangkit lagi sampai saat ini.

Pendidikan Islam yang mencapai masa tunas pada masa Dinasti Umayyah, dapat mencapai kemajuan setelah Diansti Bani Abbas menjatuhkan Dinasti Umayyah. Kemajuan pendidikan Islam terus meningkat setelah Bani Abbas mengambil kebijaksanaan dengan mengangkat orang-orang Persia-yang telah memiliki keemajuan keilmuan- menjadi pejabat-pejabat istana. Orang-orang Persia yang Hellenisme mengpengaruhi umat Islam untuk belajar dan mengembangkan pemikiran Islam. Lebih-lebih lagi, di saat Dinasti Bani Abbas menendalikan aliran Mu’tazilah yang berpikiran rasional, pendidikan Islam mencapai puncak keemasan. Di masa ini, pemikiran Islam mencapai puncak kejayaannya. Filsafat Islam, islam pengetahuan, dan pemikiran Islam maju pesat sehingga Islam menjadi pusat keilmuan yang tak tertandingi di dunia dan filsafat serta ilmu pengetahuannya menjadi kiblat dunia waktu itu.

Bersamaan dengan kejayaan pendidikan Islam di wilayah Bani Abbas, Kerajaan Fatimiyyah di Mesir juga mencapai kemajuan dibidang pendidikan dan intelektual Islam. Tidak mau kalah dengan Dinasti Bani Abbas, Dinasti Fatimiyyah memainkan peranan yang tidak dapat diperhitungkan dalam memajukan pendidikan Islam di dunia Islam. Penguasa-penguasa Bani Fatimi menyelenggarakan kegiatan pendidikan Islam secra besar-besaran. Mereka juga membangun lembaga pendidikan yang megah dan menjadi salah satu pusat keilmuan Islam. Keberhasilan dan pendidikan Islam di Mesir juga diikuti dengan kemajuan intelektual Islam pemikiran Islam, baik yang bersifat keagamaan maupun ilmu-ilmu rasional.

G. Pendidikan Islam Bagi Wanita

Sebenarnya Islam tidak membedakan antara wanita dan laki-laki dalam pendidikan. Islam memberi kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam menuntut ilmu. Sejak masa klasik telah ditemui wanita-wanita terpelajar. Selain ditemui pengajaran bagi anak-anak perempuan, pengajaran bagi perempuan juga ada. K.Hitti menandaskan bahwa anak-anak perempuan diperbolehkan mengikuti sekolah tingkat dasar. Fayyaz Mhamud juga menjelaskan bahwa pada masa Dinasti Abbasiyah, anak-anak perempuan juga mempunyai kesempatan untuk belajar di maktab-maktab. Akan tetapi, tidak banyak data yang menerangkan bahwa wanita-wanita pun ikut belaajar di lembaga pendidikan tingkat tinggi.

Dalam masa pendidikan Islam di masa klasik, pendidikan Islam bukanlah diperuntukkan hanya bagi laki-laki saja. Wanita pun tidak dilarang pergi ke mesjid untuk mengikuti pelajaran. Akan tetapi, apakah mereka diperbolehkan terlibat langsung dengan murid laki-laki dalam proses belajar mengajar atau mereka belajar secara terpisah.

Syalaby tidak mengingkari adanya pengajaran untuk wanita dan anak-anak perempuan. Namun, ia menolak adanya pengajaran anak-anak perempuan secara terbuka dan terlibat langsung denga murid-murid laki-laki.

Boleh jadi pengajaran untuk anank-anak perempuan tidak dilaksanakan secar terbuka dengan siswa laki-laki. Mereka memperoleh pengajaran di rumah-rumah dengan mendatangkan guru-guru privat.

Ajaran islam sesungguhnya tidak membedakan hak antara perempuan dan laki-laki untuk menuntut ilmu. Ajaran islam mewajibkan bagi laki-laki muslim maupun wanita muslimah untuk menuntut ilmu. Tetapi, dalam praktiknya wanita tidak diberi kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki dalam enuntut ilmu. Mereka tidak boleh belajar bersama-sama di mesjid maupun di madrasah. Menurut Jonathan Berkey, alasan pemisahan pendidikan murid wanita dan laki-laki dan pendidikan adalah karena keahadiran wanita di tengah-tengah dianggap tabu dan dikhawatir akan mengganggu konsentrasi belajar siswa laki-laki. Karena ancaman inilah, al-Din bin Jama’ah, sebagaimana dikutip oleh Berkey, melarang wanita berada di madrasah atau berada di suatu tempat di mana siswa-siswa biasanya lewat, atau melongok ke halaman sekolah melalui jendela.

Karena alasan inilah, dalam sistem pendidikan Islam masa klasik diadakan pemisahan antara kelas wanita dan laki-laki. Pengajaran untuk wanita diadakan secara terpisah dengan siswa laki-laki dan biasanya diselenggarakan di rumah-rumah. Maka dari itu, pengajaran bagi wanita secara formal jumlahnya sangat sedikit dibandingkan pengajaran untuk siswa laki-laki. Hal ini disebabkan oleh pandangan masyarakat Islam yang melarang wanita menduduki jabatan birokrasi, lembaga keagamaan, dan jabatan resmi pemerintahan. Mereka bersikap demikian karena al-Qur’an surat al-Nisa’ 5:34, menyatakan bahwa, “kaum laki-laki adalah pemimpin kaum wanita;oleh karena itu, Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki)tas sebahagian yang lain(wanita).”Walaupun demikian, wanita harus tetap belajar ilmu karena ilmu itu penting. Adapun ilmu yang penting bagi kaum wanita adalah ilmu tentang akhlaak, hubungan deengan sosial atau mu’amalah, ajaran ritual atau ibadah, dan kesehatan.

Mengenai pendidikan wanita, ada data yang menunjukkna bahwa wanita telah mengkadiri suatu majlis yang terbuka terbuka bagi wanita dan laki-laki. Mereka diberi kesempatan untuk bertanya, misalnya, majlis al-wa’dh yang terbuka bagi wanita dan laki-laki. Namun, Muniruddin Ahmed menganggap majlis ini sebagai pertemuan, bukan sebagai pengajaran. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa wanita telah diberi kesempatan untuk mengikuti kelas- kelas terbuka, tetapi wanita yang dapat merasakan kesempatan ini jumlahnya relatif sedikit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar